Detail
Peraturan Daerah
Judul
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
Nomor
7
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2025
T.E.U Badan
Indonesia,Kab.Penajam Paser Utara
Sumber
LD.2025/No.7 ; TLD No.54/616 Hlm
Tempat Terbit
Kab. Penajam Paser Utara
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara)
Subjek
DAERAH - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Kab. PPU
Urusan Pemerintahan
Perencanaan Pembangunan
Penandatanganan
Mudyat Noor (Bupati)
Status
Berlaku
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait